JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Roy Suryo mempertanyakan dasar penetapan kliennya sebagai tersangka dalam sidang replik (tanggapan atas jawaban termohon) praperadilan kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2026).
Kuasa hukum Roy Suryo meminta hakim menguji keabsahan penetapan tersangka yang hanya berkaitan dengan pasal tersebut.
Baca Juga Kejari Jaksel Anggap Gugatan Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat, Ini Alasannya di https://www.kompas.tv/nasional/680331/kejari-jaksel-anggap-gugatan-praperadilan-roy-suryo-salah-alamat-ini-alasannya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680334/full-sidang-replik-praperadilan-kedua-roy-suryo-refly-harun-pertanyakan-dasar-penetapan-tersangka